Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di Pusat Tabulasi
Nasional Komisi Pemilihan Umum sempatdown (terganggu) beberapa kali. KPU
menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian
juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata
Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam
Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun
sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel
Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam
kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya
ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga
hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas.” Sejak
hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau
dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang,
kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias
mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada
yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara
milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk
mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke
dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para
penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman
tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat
termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau
cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang
pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik
(against property).