Bab1
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber
daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa
daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap
suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan
yang lainnya. Suku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam
setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu
masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat
masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan segala yang tertera
didalamnya. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki norma-norma sosial
yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau
tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar
individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang
berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku
bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan atau
ketidakseimbangan dalam suatu Negara (disintegrasi). Secara umum,
kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh
perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada
perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga
terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui
prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak
dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan,
kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan
horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan
faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku.
Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak
pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara
absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari
perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi
sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat
produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan
kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas
identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari
diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan.
Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk
menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa
diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan.
Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa
ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu.
Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki
banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain
itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama
untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
Bab 2
Pembahasan
Sejarah konflik
Seperti
kita ketahui Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu saja ‘memanas’
dengan Negara tetangganya yaitu Malaysia. Walaupun kita Negara serumpun
itu tidak menyulutkan konflik yang selalu saja timbul. Di pembahasan ini
kita akan mengetahui bagaimana sejarah konflik Indonesia dan Malaysia.
Konflik
Indonesia VS Malengsia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi
Indonesia-Malaysia adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya,
Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan
Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan
Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada
tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam
Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord
Wikisource-logo.svg oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh
Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang
sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan
kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap
berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran
perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui
perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg tanggal 31 Juli 1963,
Manila Declaration Wikisource-logo.svg tanggal 3 Agustus 1963, Joint
Statement Wikisource-logo.svg tanggal 5 Agustus 1963[4] mengenai
dekolonialisasi Wikisource-logo.svg yang harus mengikut sertakan rakyat
Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang
masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah
Non-Self-Governing Territories
Latar belakang Konflik Indonesia dengan Malaysia
Pada
1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah
provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah
Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara,
kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari
koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di
Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk
Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia;
Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka
Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di
kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga
membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan
sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei,
Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember
1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera
orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima
pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando
Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh
pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963,
pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina
dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi
Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial
memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi,
pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia
melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa
tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat
hal ini sebagai perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg yang
dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
"
Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para
demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa
lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana
Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda[6],
amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak"
Demonstrasi
anti-Indonesia di Kuala Lumpur yang berlangsung tanggal 17 September
1963, berlaku ketika para demonstran yang sedang memuncak marah terhadap
Presiden Sukarno yang melancarkan konfrontasi terhadap Malaysia[7]an
juga kerana serangan pasukan militer tidak resmi Indonesia terhadap
Malaysia. Ini berikutan pengumuman Menteri Luar Negeri Indonesia
Soebandrio bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia
pada 20 Januari 1963. Selain itu pencerobohan sukarelawan Indonesia
(sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan
Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan
sabotase pada 12 April berikutnya.
Soekarno yang murka karena hal
itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak
lambang negara Indonesia[8] dan ingin melakukan balas dendam dengan
melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno
memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang
amat bersejarah, berikut ini:
" Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan
aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai
martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga
dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan
bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan
kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga
masih memiliki martabat.
Yoo…ayoo… kita… Ganjang…
Ganjang… Malaysia
Ganjang… Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!"
Soekarno.
Perang Indonesia VS Malaysia
Pada
20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan
bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12
April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi)
mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan
melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah
rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan
perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
* Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
* Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada
27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia".
Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan
dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan
berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para
kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh
merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura.
Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan
Indonesia di Kuala Lumpur. Di sepanjang perbatasan di Kalimantan,
terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak
resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Bab3
Penutup
Keanekaragaman bangsa yang ada di Indonesia sangatlah banyak lebih dari
300 suku bangsa. Ini harus kita pertahankan dan kita jaga
kelestariannya. Anak cucu kita haruslah mengetahui betapa indahnya
Indonesia karena memiliki beragam suku bangsa. Jangan sampai nanti kelak
anak cucu kita tidak mengetahui apapun tentang keanekaragaman bangsa
ini.
Konflik yang sering terjadi di Negara ini harus kita
redakan. Peranan dan kebijakan pemerintah sangatlah besar untuk menjaga
keutuhan bangsa ini.
Selasa, 30 April 2013
Keaneka ragaman bangsa indonesia dan potensi konflik
Bab1
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Suku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan atau ketidakseimbangan dalam suatu Negara (disintegrasi). Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
Bab 2
Pembahasan
Sejarah konflik
Seperti kita ketahui Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu saja ‘memanas’ dengan Negara tetangganya yaitu Malaysia. Walaupun kita Negara serumpun itu tidak menyulutkan konflik yang selalu saja timbul. Di pembahasan ini kita akan mengetahui bagaimana sejarah konflik Indonesia dan Malaysia.
Konflik Indonesia VS Malengsia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration Wikisource-logo.svg tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement Wikisource-logo.svg tanggal 5 Agustus 1963[4] mengenai dekolonialisasi Wikisource-logo.svg yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories
Latar belakang Konflik Indonesia dengan Malaysia
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
" Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda[6], amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak"
Demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur yang berlangsung tanggal 17 September 1963, berlaku ketika para demonstran yang sedang memuncak marah terhadap Presiden Sukarno yang melancarkan konfrontasi terhadap Malaysia[7]an juga kerana serangan pasukan militer tidak resmi Indonesia terhadap Malaysia. Ini berikutan pengumuman Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia pada 20 Januari 1963. Selain itu pencerobohan sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase pada 12 April berikutnya.
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[8] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini:
" Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.
Yoo…ayoo… kita… Ganjang…
Ganjang… Malaysia
Ganjang… Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!"
Soekarno.
Perang Indonesia VS Malaysia
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
* Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
* Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur. Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Bab3
Penutup
Keanekaragaman bangsa yang ada di Indonesia sangatlah banyak lebih dari 300 suku bangsa. Ini harus kita pertahankan dan kita jaga kelestariannya. Anak cucu kita haruslah mengetahui betapa indahnya Indonesia karena memiliki beragam suku bangsa. Jangan sampai nanti kelak anak cucu kita tidak mengetahui apapun tentang keanekaragaman bangsa ini.
Konflik yang sering terjadi di Negara ini harus kita redakan. Peranan dan kebijakan pemerintah sangatlah besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Suku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan atau ketidakseimbangan dalam suatu Negara (disintegrasi). Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
Bab 2
Pembahasan
Sejarah konflik
Seperti kita ketahui Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu saja ‘memanas’ dengan Negara tetangganya yaitu Malaysia. Walaupun kita Negara serumpun itu tidak menyulutkan konflik yang selalu saja timbul. Di pembahasan ini kita akan mengetahui bagaimana sejarah konflik Indonesia dan Malaysia.
Konflik Indonesia VS Malengsia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration Wikisource-logo.svg tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement Wikisource-logo.svg tanggal 5 Agustus 1963[4] mengenai dekolonialisasi Wikisource-logo.svg yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories
Latar belakang Konflik Indonesia dengan Malaysia
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
" Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda[6], amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak"
Demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur yang berlangsung tanggal 17 September 1963, berlaku ketika para demonstran yang sedang memuncak marah terhadap Presiden Sukarno yang melancarkan konfrontasi terhadap Malaysia[7]an juga kerana serangan pasukan militer tidak resmi Indonesia terhadap Malaysia. Ini berikutan pengumuman Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia pada 20 Januari 1963. Selain itu pencerobohan sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase pada 12 April berikutnya.
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[8] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini:
" Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.
Yoo…ayoo… kita… Ganjang…
Ganjang… Malaysia
Ganjang… Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!"
Soekarno.
Perang Indonesia VS Malaysia
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
* Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
* Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur. Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Bab3
Penutup
Keanekaragaman bangsa yang ada di Indonesia sangatlah banyak lebih dari 300 suku bangsa. Ini harus kita pertahankan dan kita jaga kelestariannya. Anak cucu kita haruslah mengetahui betapa indahnya Indonesia karena memiliki beragam suku bangsa. Jangan sampai nanti kelak anak cucu kita tidak mengetahui apapun tentang keanekaragaman bangsa ini.
Konflik yang sering terjadi di Negara ini harus kita redakan. Peranan dan kebijakan pemerintah sangatlah besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Selasa, 02 April 2013
TUGAS 1 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB
I PENDAHULUAN.
Warga
Negara adalah sebuah sekumpulan individu atau kelompok yang menetap disuatu
wilayah dengan garis wilayah Negara yang sudah ditentukan. Hak warga negara
adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara
(pemerintah) Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warga
negara terhadap negara.
Hak
dan Kewajiban warga Negara merupakan sebuah keharusan atau kewajiban warga Negara
dalam memenuhi hak-haknya. Kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak –
hak antara lain adalah berhak mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan yang layak, berhak memilih, memeluk serta meyakini
kepercayaan yang diyakininya, berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata
hukum, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran , dan tentunya masih banyak
hak – hak kita sebagai warga Negara Indonesia, akan tetapi kita jangan hanya
menuntut hak – hak saja tetapi sebelumnya kita harus terlebih dahulu menjalankan
kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia.
BAB2
PEMBAHAAN.
Kali ini saya akan
menjelaskan tentang pasal(28D ayat 4) “HAK
ATAS STATUS WARGA NEGARA”.
Salah satu syarat diterimanya sebuah negara adalah adanya sebuah unsur warga negara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Oleh karena itulah diadakan pengaturan bahwa status kewarganegaraan itu ditentukan atas dasar kelahiran atau melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara pertama, status kewarganegaraan seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa saja yang lahir dalam wilayah hukum suatu negara, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau mengajukan permohonan sebaliknya. Cara kedua untuk memperoleh status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi). Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah. Dalam mengatur status kewarganegaraan, pemerintah menuangkannya pada UUD 1945 pasal 28 D ayat 4 untuk mengatur hal – hal mengenai status kewarganegaraan.
Salah satu syarat diterimanya sebuah negara adalah adanya sebuah unsur warga negara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Oleh karena itulah diadakan pengaturan bahwa status kewarganegaraan itu ditentukan atas dasar kelahiran atau melalui proses naturalisasi atau pewarganegaraan. Dengan cara pertama, status kewarganegaraan seseorang ditentukan karena kelahirannya. Siapa saja yang lahir dalam wilayah hukum suatu negara, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau mengajukan permohonan sebaliknya. Cara kedua untuk memperoleh status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses pewarganegaraan (naturalisasi). Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah. Dalam mengatur status kewarganegaraan, pemerintah menuangkannya pada UUD 1945 pasal 28 D ayat 4 untuk mengatur hal – hal mengenai status kewarganegaraan.
BAB
3 PENUTUP.
KESIMPULAN.
Dari
sebuah penulisan yang sudah di kutip diatas dapat disimpulkan bahwa Hak warga
negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara
(pemerintah)
Kewajiban itu sendiri adalah segala sesuatu yangg harus dilaksanakan oleh warga negara terhadap negaranya atau pemerintahan.
Kewajiban itu sendiri adalah segala sesuatu yangg harus dilaksanakan oleh warga negara terhadap negaranya atau pemerintahan.
Dan Siapa saja yang lahir dalam
wilayah hukum suatu negara, maka yang bersangkutan secara langsung mendapatkan
status kewarganegaraan, kecuali apabila yang bersangkutan ternyata menolak atau
mengajukan permohonan sebaliknya.
SARAN.
Dengan ditulisnya makalah yang
menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai Anggota Masyarakat
ini, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya
kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak
yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. jika hak-hak sebagai
warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita
sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan
keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.
Langganan:
Komentar (Atom)